Pangkalan

Syarat Lengkap Membuka Pangkalan LPG

Pangkalan LPG adalah titik distribusi akhir yang melayani konsumen rumah tangga dan pengecer. Untuk membuka pangkalan resmi, calon mitra harus memenuhi standar lokasi dan legalitas usaha.

Persyaratan Lokasi

  • Tempat usaha tetap dengan akses jalan memadai
  • Area penyimpanan terpisah dari sumber api
  • Ventilasi cukup dan jarak aman dari bangunan padat
  • Kapasitas penyimpanan sesuai volume penjualan

Dokumen Legal

NIB, izin usaha dari pemerintah daerah, surat rekomendasi dari Agen LPG wilayah, serta sertifikat keselamatan penyimpanan tabung gas.

← Kembali ke Artikel